Layanan Digitalisasi Pemerintah untuk OPD dan Desa

Dalam rangka percepatan Digitalisasi Pemerintah, sesuai dengan ketentuan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai dengan tugas dan fungsinya memberika layanan prima untuk organisasi perangkat daerah dan desa.

Layanan ini diberikan untuk memudahkan di sisi layanan masing-masing opd dan desa untuk dapat memberikan layanan prima. Digitalisasi sangat diperlukan untuk memudahkan pelayanan. 

Kegiatan ini juga dalam rangka implementasi core value BerAKHLAK terutama di penjabaran Berorientasi Layanan dan Kolaboratif.

Adapun layanan yang diberikan adalah :

1. Data Cloud Kotim

2. Subdomain & Hosting (untuk Website dan Aplikasi Online)

3. Permohonan Email Resmi Kabupaten

4. Tanda Tangan Elektronik

5. Website Desa

6. Sistem Layanan Desa/Kelurahan

Petunjuk layanan ini dapat di lihat disini

Layanan ini juga dalam rangka pencapaian beberapa indikator di SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Reformasi Birokrasi. (Admin)

Mungkin Anda juga menyukai